Senin, 25 Februari 2013

(¯`*•.¸♥ '*~ Pintu Ar-Rayyan Khusus Bagi yang Berpuasa~*' ♥¸.•*´¯)





Jika seorang wanita berpuasa ramadhan.
Adalah perkara yang kedua dari empat perkara yang seyogyanya dijaga oleh setiap muslimah sebagaimana disebutkan dalam hadits Abdurrahman bin ‘Auf –radhiallahu’anhu- ia berkata : Bahwa Rasulullah shallalahu’alaihi Wa sallam bersabda : Jika seorang wanita menjaga sholat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya maka dikatakan kepada wanita tersebut : “Masuklah ke surga dari pintu mana saja  sesuai yang engkau kehendaki”.
Dari sejumlah perkara yang wajib atas para wanita adalah puasa di bulan Ramadhan. Berkaitan dengan kewajiban tersebut, seorang yang menunaikan kewajiban puasa ramadhan sungguh akan meraih pahala dan keutamaan yang besar. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari sahabat Abu Hurairah – radhiallahu’anhu- ia berkata : bahwa nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
“ Barangsiapa berpuasa ramadhan dengan iman dan berharap pahala dari sisi Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang lalu”
Ibadah puasa adalah termasuk ibadah utama, seseorang menahan makan dan minum serta menjauhi hal-hal yang membatalkan puasa dan yang merusakkan pahalanya. Semua itu dilakukan dengan niat dalam rangka mencari wajah Allah Ta’aala semata.
Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam –rahimahullah- bertutur : Puasa adalah termasuk ibadah yang utama, karena pada amalan puasa itu terkumpul tiga jenis kesabaran :
  1. Kesabaran di atas ketaatan kepada Allah Ta’aala.
  2. Kesabaran (dengan menahan diri) dari berbuat kemaksiatan kepada Allah Ta’aala.
  3. Kesabaran terhadap ketentuan taqdir Allah Ta’aala.
Puasa adalah perisai, puasa ramadhan adalah kafarah (penghapus) atas dosa-dosa kecil selama setahun selama seseorang yang menunaikannya menjauhi dosa-dosa besar, dan dengan puasa akan dilipatgandakan pahalanya. Dan terkhusus bagi seorang yang menunaikan puasa akan masuk surga dari pintu khusus yang dinamakan oleh Allah yaitu Ar-Rayyan .
Dari Sahl bin Sa’ad –radhiallahu’anhu- ia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda : “Sesungguhnya di jannah ada satu pintu yang dinamakan Ar-Rayyan, akan masuk dari pintu tersebut nanti pada hari kiamat orang-orang yang dulunya berpuasa,dan tidaklah masuk dari pintu tersebut selain mereka. Dikatakan : “Mana orang-orang yang dulunya berpuasa? Sehingga mereka masuk dari pintu tersebut, dan jika mereka telah masuk semua, maka ditutuplah pintu tersebut dan tidak ada seorangpun yang masuk selain mereka”.
Jika seorang muslimah telah menunaikan puasa ramadhan dan menegakkan ahkam (hukum-hukum) yang berkaitan dengan puasa ramadhan, maka hendaklah ia tidak melalaikan dari mengerjakan puasa nafilah, sampai ia mendapatkan kecintaan Allah Ta’aala. Seperti puasa 6 hari di bulan sawal, puasa ‘asyuraa (tanggal 9 dan 10 muharram ), puasa hari senin dan kamis, puasa 3 hari setiap bulan  dan memperbanyak puasa di bulan sya’ban dan puasa sunnah yang selainnya yang dituntunkan oleh syari’ah.
 
Wallahu Ta’aala a’lam.



(¯`*•.¸♥ '*~Hak-hak Istri Dlm Rumah Tangga~*' ♥¸.•*´¯)

Manhaj Unek :
Syari’at Islam telah menetapkan hukum-hukum yang menjamin hak-hak wanita dalam rumah tangga. Hukum-hukum tersebut bersifat mengikat, dan merupakan rambu-rambu yang haram dilanggar. Penetapan itu bertujuan untuk memelihara hak-hak istri, menepis tindak aniaya yang mungkin menimpanya, atau kemungkinan adanya kurang perhatian dalam pelaksanaannya dari orang-orang yang berkaitan dengan wanita, baik suami, walinya maupun yang lainnya. Adapun pada pembahasan ini, secara khusus difokuskan pada hubungan antara istri dengan suaminya saja.
Sangat banyak hak-hak yang dimiliki seorang wanita sebagai istri. Hak-hak ini menjadi kewajiban atas suaminya. Sebagian dari hak-hak tersebut telah disinggung Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut:
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Hak wanita-wanita atas kalian (para suami) ialah memberi nafkah, menyediakan sandang dengan cara-cara yang baik”. [HR Muslim dan Abu Dâwud].
Demikian itulah keistimewaan yang sangat penting bagi wanita muslimah yang berstatus sebagai istri. Yakni kepastian adanya jaminan pemeliharaan yang pasti terhadap hak-haknya dalam rumah tangga, dan sama sekali tidak ada padanannya dengan undang-undang produk manusia.
Dalam Islam, terdapat beberapa aspek yang mendukung pelaksanaan tanggung jawab suami atas pasangan hidupnya. Beberapa aspek tersebut merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh Islam (hak-hak istrinya) dan dijelaskan dalam nash-nash yang sharîh (tegas dan jelas, tidak mengandung multi penafsiran).
Dari sisi aqidah, Allah Ta’ala Maha Mengetahui isi hati manusia dalam kesendiriannya maupun saat bersama dengan orang lain. Dia akan membalasnya dengan baik jika memenuhinya, sebagaimana akan menghukumnya atas keengganannya dalam menjalankan kewajiban itu. Selain itu, hak-hak sesama tersebut bagaikan hutang yang mesti dilunasi. Seorang yang gugur di medan perang (mati syahid) akan menghadapi persoalan karena hutang, apalagi selainnya.
Adapun hukum-hukum produk manusia yang membicarakan hak-hak istri, tidak mempunyai kekuatan pendorong sebagaimana tertera di atas. Karenanya, akan dapat disaksikan, lelaki mudah berkelit dari kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan bagi istrinya sendiri. Gejala ini muncul tatkala terjadi pertikaian dan perbedaan pendapat mengenai pemenuhan kewajiban-kewajiban tersebut, karena tidak ada rasa takut kepada Allah Ta’ala dan tipisnya keimanan terhadap hari Akhir.
Berikut ini, beberapa kutipan ayat dan hadits yang memuat keterangan tentang kewajiban suami kepada istrinya, ancaman bagi pihak yang tidak memperhatikannya, saat mereka berdua mengarungi biduk rumah tangga.
Pertama.
Di antara dalil tentang kewajiban menyelesaikan hak-hak orang lain secara umum, dan hak-hak istri secara khusus.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya….” [an-Nisâ`/4:58].
Kebanyakan ayat-ayat yang berbicara tentang hak-hak istri berbentuk kalimat perintah. Ini menunjukkan betapa kuatnya penekanan untuk masalah ini.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan….” [an-Nisâ`/4:4]
“…Dan bergaullah dengan mereka secara patut….” [an-Nisâ`/4:19].
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu …. ” [ath- Thalâq/65:6]
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya…” [ath-Thalâq/65:7].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah tentang kaum wanita. Sesungguhnya, kalian mengambil mereka dengan amanat dari Allah. Dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimatullah.”[HR Muslim].
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berpesanlah untuk wanita dengan baik”. [HR al- Bukhâri dan Muslim]
Kedua.
Di antara dalil larangan menelantarkan hak-hak istri dan melakukan tindakan aniaya kepadanya.
Beberapa ayat menerangkan mengenai larangan menzhalimi istri dan mengabaikan hak-haknya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“…dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya…”[an-Nisâ`/4:19]
“Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata.” [an-Nisâ`/4:20].
“…maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf…”[al Baqarah/2: 232]
Ketiga.
Nash-nash yang menerangkan hukuman dan siksa bagi orang yang melanggar ketentuan-ketentuan Allah dalam masalah ini dengan cara menindas wanita, tidak memenuhi atau mengurangi hak-hak wanita.
“…Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [al-Baqarah/2:229].
“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan….” [al-Baqarah/2:231]
Nash-nash di atas memuat takhwîf (ancaman menakutkan) dan pesan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“…Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” [al-Baqarah/2:232].
Sementara itu, ancaman juga muncul dari lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia atas suami yang berbuat tidak adil dan meremehkan hak seorang istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa mempunyai dua istri, dan lebih condong kepada salah satu istrinya, ia akan datang pada hari Kiamat dengan menyeret salah satu dagunya atau datang dengan berjalan miring.” [HR Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa'i. Lihat Shahih at-Targhib (2/199)]
Demikian sedikit paparan beberapa dalil yang menegaskan tentang pemeliharaan hak-hak istri dalam rumah tangga. Keretakan rumah tangga hanya muncul ketika ada salah satu pihak (atau kedua belah pihak, suami istri) tidak menjalankan kewajiban-kewajiban yang seharusnya ia emban dan lebih condong hanya untuk menuntut hak-haknya semata.
Wallahu a’lam.
                                             

(¯`*•.¸♥ '*~Stop Ghibah~*' ♥¸.•*´¯)

Aqidah :
Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh :

Sahabat…Apa sih ghibah itu? Ghibah atau bahasa gaulnya “ngegosip” adalah membicarakan orang dengan hal yang tidak disukainya seandainya ia mendengar, baik tentang kekurangan yng ada pada badan, nasab (keturunan), akhlak, perbuatan, perkataan, agama, dunianya, bahkan pakaian, rum
ah dan kendaraannya.
Al Qur’an mengibaratkan orang yang suka menggunjing, seperti orang yang memakan daging saudaranya sendiri. Begitu juga dengan orang yang mendengar ghibah. Ia tidak terbebas dari dosa kecuali dengan mengingkari secara lisan atau dengan hatinya. Seperti sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tabhrani, “Barangsiapa yang membela kehormatan saudaranya yang sedang dipergunjingkan, maka Alloh akan membebaskannya dari api neraka.”
HAL YANG MENDORONG GHIBAH
Harus diakui bahwa perempuanlah yang paling suka ngobrol ngalor-ngidul. Dan kadang (bahkan sering) obrolan itu menjurus kepada ghibah. Menurut para pakar psikologi, perempuan cenderung emosional dibandingkan pria. Hal-hal yang sangat peka begitu mudah menyentuh emosi dan mempengaruhi perempuan. Sedangkan gosip adalah pembicaraan menyangkut nasib orang lain yang bisa membuat perasaan kaget, miris, atau juga benci. Nah, disitulah emosi kaum hawa terpancing. Tapi, bukan berarti pria terbebas dari gosip lho!
Imam Al Ghazali dalam bukunya Mensucikan Jiwa, menyebutkan beberapa faktor yang mendorong ghibah. Pertama, melampiaskan kemarahan. Jika sedang marah, orang dengan mudah menyebutkan keburukan-keburukan. Jika seseorang itu tidak memiliki keberagamaan yang kuat maka ia tak akan mampu mencegah perbuatan ghibah itu.
Faktor kedua adalah menyesuaikan diri dengan kawan-kawan, dengan berbasa-basi dan mendukung pembicaraan mereka walaupun pembicaraannya itu menyebut-nyebutkan aib orang.
Ketiga, ingin mendahului menjelek-jelekkan keadaan orang yang dikhawatirkan memandang jelek ihwalnya di sisi orang yang disegani.
Keempat, keinginan bercuci tangan dari perbuatan yang dinisbatkan kepada dirinya.
Kelima, ingin membanggakan diri. Mengangkat dirinya sendiri dan menjatuhkan orang lain. Misalnya ia berkata, “si Fulan itu bodoh, pemahamannya dangkal dan ucapannya lemah.”
Keenam, kedengkian. Bisa jadi ia mendengki orang yang disanjung, dicintai dan dihormati orang banyak, lalu ia menginginkan lenyapnya nikmat dari orang itu, tetapi tidak mendapat jalan kecuali dengan mempermalukan orang tersebut di hadapan orang banyak.
Ketujuh, bermain-main, senda gurau dan mengisi waktu kosong dengan lelucon. Lalu ia menyebutkan aib orang lain agar orang-orang menertawakannya. Penyebab timbulnya hal ini adalah kesombongan dan ujub.
Kedelapan, melecehkan dan merendahkan orang lain demi untuk menghinakannya. Penyebabnya adalah sombong dan menganggap kecil orang lain.
KAFARAT GHIBAH
Orang yng menggunjing, sebaiknya segera sadar dan bertaubat serta menyesali perbuatannya agar terbebas dari hukuman Alloh, kemudian meminta pembebasan dari orang yang digunjing agar terbebas dari tuntutan balasan kezaliman.
Dalam hadits shahih, diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: “Siapa yang memiliki tuntutan kezaliman dari saudaranya menyangkut kehormatan atau harta maka hendaklah ia meminta pembebasannya sebelum datangnya hari dimana tidak ada dinar maupun dirham, tetapi akan diambil dari kebaikan-kebaikannya maka keburukan-keburukan saudaranya diambil lalu ditambahkan kepada keburukan-keburukannya.”
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud secara musnad dan mursal, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Pada malam ketika aku melakukan perjalanan malam (isra’), aku melewati suatu kaum yang mencakar wajahnya mereka dengan kuku mereka sendiri. Aku bertanya, ‘wahai Jibril, siapakah mereka itu?’ Jibril menjawab, ‘mereka adalah orang-orang yang menggunjing dan mencela kehormatan orang lain.’”
OBAT PENCEGAH GHIBAH
Semua akhlak yang buruk hanya dapat diobati dengan adonan ilmu dan amal. Obat setiap penyakit adalah dengan melawan penyebabnya. Sedangkan mengobati penyakit lidah bisa dilakukan dengan mengetahui beberapa hal:
1. Ghibah dapat mendatangkan kemurkaan Alloh,
2. Membatalkan kebaikan-kebaikan di hari kiamat,
3. Memindahkan kebaikan-kebaikan kita kepada orang yang digunjing sebagai ganti dari kehormatan yang telah dinodainya. Jika tidak memiliki kebaikan yang bisa dialihkan, maka keburukan orang yang digunjing itu akan dialihkan kepada kita,
4. Pelajarilah tentang nash berghibah niscaya lidah kita tidak akan melakuk ghibah karena takut kepada hukum Alloh,
5. Merenungkan cacat diri sendiri sehingga malu jika membicarakan orang lain,
6. Bahwa orang lain merasa sakit karena ghibah yang dilakukannya, sebagaimana dia akan merasa sakit bila orang lain menggunjingnya,
7. Setiap kali mendengar selentingan, cepatlah berkata kepada diri sendiri, apakah aku mendapat manfaat atau menyeritakan kembali hal ini kepada orang lain?
8. Kurangi nongkrong di tempat yang nikmat untuk bergosip,
9. Pujilah diri sendiri setiap kali berhasil menahan untuk tidak bergosip tentang suatu hal yang baru kamu ketahui,
10. Rajinlah membaca Al Qur’an, lalu salurkan bahan gosipmu dengan membahas sesuatu yg bermanfaat atau berdiskusi.
Saudara/iku fillah..semoga kita dijauhkan dari ghibah dan juga penyakit hati lainya
AAmiin,insya’allah.
                                          

(¯`*•.¸♥ '*Ketika KEPERAWANAN dipertanyakan*' ♥¸.•*´¯)

Inspirasi :

Ketika KEPERAWANAN dipertanyakan
wanita berkata : kelak aku ingin mempunyai seorang suami yang seiman,rajin bekerja,setia,dan bertanggung jawab.
Ini kriteria yang umum untuk memilih seorang imam dunia akrirat bagi wanita.
Sedang lelaki berkata : aku pengen punya istri yang cantik, cerdas,anggun,dan tentunya harus PERAWAN.
Teman Teman
apakah KEPERAWANAN ITU HAL MUTLAK DALAM SEBUAH PERNIKAHAN..?
APAKAH HANYA KAUM HAWA SAJA YANG WAJIB MEMPERSEMBAHKAN KESUCIAN DI MALAM PENGANTIN..?
KENAPA LELAKI TIDAK DIWAJIBKAN TUK MENJAGA KESUCIAN…??
Sesungguhnya, pacaran adalah sesuatu yang merugikan bagi kaum wanita.
Bagaimana tidak..?
Ketika sang kekasih berkata : “DINDA, APAKAH KAU MENCINTAIKU..?
KALO CINTA, MAUKAH KAU BERKORBAN UNTUKKU..?”
Dan biasanya hati wanita yang lemah akan berkata, : TENTU SAJA AKU MENCINTAIMU KANDA. AKAN KU LAKUKAN APAPUN TUK MEMBUKTIKAN RASA CINTAKU..”
(Inilah awal dari BENCANA.)
Dalam Pacaran, tidak mungkin kita akan memilih tempat yang terang.
Aku yakin kalian akan memilih tempat yang sepi dan gelap bahkan kalian akan jengkel sekali jika pacar maen kerumah dan orang tua ikut nimbrung.
Pasti dengan berbagai cara kau akan mengusir secara halus orangtuamu agar tidak mengganggu kencan..
Teman Teman ,tak taukah kalian bahwa dalam kegelapanlah setan dan iblis bersembunyi.
Iblis akan membisikkan rayuan nan maha dahsyat tuk merobohkan iman kalian. Orang yang memiliki tembok iman yang amat kuat dan sangat kokoh itu pun bisa hancur karena godaan syetan . Apalagi iman kita yang masih lemah bisa hancur berkeping-keping di buatnya. Makanya kita harus berhati-hati dengan kegelapan, tempat bersemayamnya bujuk rayu syetan.
Iblis akan menjerumuskan kita ke jurang yang paling hina dan terhina.
Hingga dalam usia muda, kau sudah ternoda,terluka,tercampakan, dan terhinakan.
Ketika semua tlah terjadi, ketakutan dan penyesalan terlambat sudah.
Dengan penuh tanggung jawab palsu, seorang lelaki akan berkata bahwa ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kelak akan menikahimu. Kelak.
Tapi KALO TERNYATA IA BUKAN JODOHMU…?
KESUCIAN TLAH HILANG. BUNGA TLAH LAYU. LALU ADAKAH YANG MASIH BISA KAU BANGGAKAN KELAK…?
BAGAIMANA JIKA KELAK SUAMIMU MEMPERTANYAKAN KEPERAWANANMU…?
BAGAIMANA….?
APAKAN KESUCIAN RAGA WAJIB DALAM PERNIKAHAN YANG AGUNG….?
Banyak pernikahan yang abadi walo seorang istri tidak SESUCI DRUPADI.
Semuanya TERGANTUNG NIAT.
Niat pernikahanmu apa..?
Apakah hanya kenikmatan sesaat ato TUK MENGGAPAI BAHTERA CINTA YANG BERBUAH SYURGA..?
Jika pernikahan kau niatkan KARNA ALLAH SEMATA
maka kekurangan pasanganmu tak akan pernah kau hiraukan.
Kau akan membimbingnya menuju kebaikan dan cinta kasihmu tak akan pudar walo kau tau masa lalunya yang kelam.
CINTA ITU MEMBERI BUKAN MEMINTA.
Duhai wanita, mari kita jaga kesucian jiwa raga kita hingga kelak kita persembahkan kepada pendamping kita kelak.
Biarkan orang berkata kita kuper, gak gaul. ato apa .
Jadilah wanita bak bunga mawar yang indah dipandang namun sulit terjamah.
JAGALAH KEPERAWANAN HINGGA KELAK HALAL DAN MENDATANGKAN PAHALA NAN INDAH.
Duhai Lelaki,JIKA KAU MEMIMPIKAN SEORANG WANITA YANG SHOLEHAH DAN SUCI,
MAKA JAGALAH DULU KEHORMATANMU.
KARENA SANGAT TIDAK ADIL JIKA KALIAN MENGININKAN KESUCIAN KAMI SEDANGKAN ENGKAU SENDIRI TLAH SANGAT KOTOR.
WANITA YANG BAIK HANYA TUK LELAKI YANG BAIK. DAN SEBALIKNYA.
JIKA KAUM LELAKI TAK MAMPU MENJAGA KEPERJAKAANNYA, MAKA JANGAN BERHARAP KAN KAU DAPATKAN WANITA DENGAN KESUCIANNYA.
JANGAN PERNAH BERHARAP MESKI CUMA DALAM MIMPI…!
                                              

(¯`*•.¸♥ '*Penyebab Dan Bahaya Ghibah*' ♥¸.•*´¯)

Tentang diri ini :

Sebab Dan Bahaya Ghibah.Ghibah adalah seseorang yang menyebut saudaranya seislam ketika tidak ada di hadapannya dengan sesuatu yang dibencinya, baik itu berkenaan dengan badan, agama, dunia, diri, jasad, akhlak, harta, keluarga, pakaian, gerakan, kefasihan lidah, kemasaman wajah atau yang lainnya dari apa saja yang terkait dengannya. Semua yang dipahami dengan maksud mencela maka termasuk dalam sebutan ghibah baik berupa lafadz, umpatan, celaan, rumusan, isyarat atau tulisan”.( Syeikh Sulaiman bin Abdul Karim Al Mufarroj).
Dan hukum ghibah itu sendiri adalah merupakan keharaman.Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an QS. Al Hujurat 49:.Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.”
Hal inipun telah diingatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. bertanya kepada para sahabatnya :
“Tahukah kalian, apakah ghibah itu?” mereka menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak ia sukai, maka jika kamu berkata benar, sungguh kamu telah menggunjingnya(ghibah) dan jika kamu tidak berkata benar padanya maka kamu telah berdusta padanya (fitnah).(HR.Muslim)
Ada beberapa penyebab dari ghibah itu sendiri.Diantara penyebab ghibah adalah :
Hasad (Dengki). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Hati-hati kalian terhadap perbuatan hasad! karena hasad itu memakan (merusak)kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR.Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Balas Dendam. Sifat dendam menyebabkan seorang pendendam menggunjing saudaranya dalam berbagai kesempatan. Wal’iyaadzu billah !
Menjilat dan mencari muka. Seorang yang suka menjilat dan mencari muka teman-temannya akan selalu menyelaraskan perkataannya dengan teman-temannya. Meskipun terkadang teman-temannya terlibat dalam pergunjingan. Maka biasanya si penjilat dan si pencari muka membiarkannya. Alasannya takut teman-temannya lari meninggalkannya
Sombong dan meremehkan orang lain. Mengenai sombong ini maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain” (HR.Muslim). Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Orang-orang yang sombong itu akan dikumpulkan pada hari kiamat seperti semut kecil yang terinjak-injak telapak kaki orang-orang.” (HR.Tirmidzi dan Nasa)
Memperolok-olokan orang lain, sebagian orang menggunjingkan saudaranya dengan jalan memperolok-olokan. Perbuatan ini haram. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :”Janganlah suatu kaum memperolok-olokkan kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) itu lebih baik dari mereka.” (QS.Al Hujurat 49: 11)
Sesungguhnya ghibah merupakan penyakit berbahaya dan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar di dunia maupun di akhirat kelak. Diantara bahaya ghibah yaitu :
Ghibah menjadikan pelakunya terbuka aibnya di dunia maupun di akhirat.
Ghibah menyakiti hamba-hamba Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman : “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin laki-laki dan mukmin perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”(QS.Al Ahzab 33:58)
Ghibah termasuk kedzoliman dan melampaui batas terhadap orang lain. Di dalam hadits Qudsi yang shahih riwayat Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan dari Rabb-nya Subhanahu wa ta’ala:”Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku telah mengharamkan kedzoliman atas diri-Ku dan Aku telah menjadikan kedzoliman diantara kalian sebagai sesuatu yang diharamkan, maka janganlah kalian saling mendzolimi.”
Ghibah berakibat terkena azab pada hari kiamat. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela”(QS.Al Humazah 104:1)
Ghibah memporak-porandakkan masyarakat, menebarkan fitnah, menimbulkan permusuhan diantara manusia dan menimbulkan dendam.
Ghibah menunjukkan atas gugur dan hancurnya perbekalan pelakunya, kotor niatnya dan jelek lidahnya.
Demikian tadi saudaraku mengenai penyebab dan bahaya ghibah.Marilah kita mulai saat ini untuk menghindari dari penyakit yang satu ini dan semoga Allah memudahkan kita semuanya aamiin.